Memahami Hal-Hal Yang Berkaitan Dengan Perusahaan Terbatas

Salah satu bentuk perusahaan atau badan usaha yang cukup populer di Indonesia adalah perusahaan terbatas atau perseroan terbatas. Hal tersebut sering kali digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu sarana melakukan kegiatan usaha. Dengan makin majunya teknologi dan komunikasi saat ini membuat banyak PT didirikan secara mudah oleh para pengusaha. Untuk dapat mendirikan sebuah PT tak hanya syarat saja yang harus dipenuhi akan tetapi juga kesiapan mental dan kesiapan fisik yang kuat untuk membangun sebuah badan usaha mulai dari nol. Perseroan terbatas ini memiliki beberapa hal yang membedakan dari badan usaha lain. Bagi seorang pengusaha yang mendirikan PT maka harus memiliki sokongan dana atau materi dari banyak orang. Dana ini lah yang nantinya akan digunakan untuk menjalankan perusahaan.

Syarat Mendirikan Perusahaan Terbatas

Sebelum mulai mendirikan perusahaan terbatas atau perseroan terbatas maka terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan atau dipenuhi oleh para calon pendiri badan usaha ini. Syarat ini adalah salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi jika ingin membangun sebuah perusahaan atau PT. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pemilik usaha:

  1. Fotokopi KTP pemegang saham

Fotokopi ini dapat diwakilkan oleh minimal dua orang atau lebih sebagai syarat umum untuk dapat mendirikan sebuah PT.

  1. Fotokopi KK

Lampiran ini menyertakan fotokopi KK direktur atau pemimpin yang akan menanggung jawabi perusahaan ini.

  1. NPWP

NPWP atau nomor pokok wajib pajak ini harus disertakan saat akan melakukan pendaftaran. NPWP yang disertakan adalah NPWP miliki penanggung jawab atau direktur perusahaan tersebut.

  1. Pas foto

Pas foto ini memakai latar belakang merah sebanyak dua lembar dengan ukuran 4X6. Pas foto yang digunakkan juga harus miliki direktur atau penanggung jawab perusahaan tersebut

  1. Fotokopi pajak

Fotokopi pajak ini adalah pajak bumi bangunan dari tempat yang akan digunakan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan perusahaan atau tempat perusahaan itu berdiri. Menyertakan pajak ini harus sekurang-kurangnya satu kali pajak dari tempat yang akan dibangun perusahaan tersebut.

  1. Surat kepemilikan lahan atau surat kontrak

Selanjutnya yang harus dimiliki oleh para calon pemilik usaha adalah serifikat hak milik dari tanah atau tempat untuk melakukan usaha dan surat kontrak jika lahan yang digunakan adalah lahan kontrak milik orang lain. Surat ini akan memperkuat dan mempermudah pengurusan ijin dari sebuah perusahaan perseroan terbatas.

  1. Domisili gedung

Ketika menggunakan layanan gedung yang digunakan untuk banyak kantor maka para pemilik usaha harus menyertakan domisili keberadaan kantor dari pemilik gedung yang bersangkutan atau dari pengelola gedung.

  1. Siap di survei

Ini adalah hal yang paling penting karena saat mengajukan sebuah tempat usaha maka para pemilik usaha harus siap disurvei oleh badan yang berwenang. Hasil survey juga menentukan apakah tempat dan persyaratan telah sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Hasil ini juga yang akan mempengaruhi disetujui atau tidak perusahaan tersebut.

Jenis-Jenis Saham Pada Perusahaan Terbatas

Perusahaan yang telah berdiri biasanya juga harus memiliki sertifikat ISO dari badan sertifikasi ISO yang bersangkutan. Dari hasil sertifikasi ini lah akan diketahui kualitas sebuah perusahaan. Dalam sebuah perusahaan terbatas atau perseroan terbatas terdapat beberapa jenis saham yang biasanya diperjual belikan. Pada dasarnya modal dari perusahaan ini adalah saham yang dibeli oleh masyarakat luar untuk dijadikan modal dari perusahaan tersebut. Orang luar dapat membeli saham tersebut dan keuntungan yang didapat akan disesuaikan dengan jumlah saham yang dimiliki. Berikut beberapa jenis saham yang dapat dimiliki oleh masyarakat dari perusahaan tersebut:

  1. Saham/sero atas nama

Dalam saham ini akan dicantumkan nama dari perseroan atau perusahaan yang bersangkutan.

  1. Saham/sero pembawa

Dalam perseroan ini nama perusahaan tidak akan dicantumkan dalam surat saham tersebut.

Selain dua saham tersebut terdapat pula beberapa jenis saham yang harus dipahami oleh para calon pengusaha yang ingin membuka sebuah PT. Saham lain yang harus dipahami oleh para pemilik badan usaha adalah:

  1. Saham sero biasa

Saham sero ini adalah para pemegang saham akan mendapatkan keuntungan yang sama sesuai dengan rapat para pemegang saham. Keuntungan yang didapat telah ditempatkan pada rapat umum pemegang saham sehingga para pemegang saham tidak perlu lagi mempermasalahkan tentang laba atau keuntungan.

  1. Saham sero preferen

Pada saham ini para pemegang saham memiliki hak yang lebih dibanding dengan saham pemilik sero biasa. Para pemilik saham ini masih akan mendapatkan keuntungan seperti sero biasa akan tetapi memiliki hak yang lebih istimewa

  1. Saham sero kumulatif preferen

Pada saham ini para pemegang saham juga memiliki hak yang jauh lebih banyak dibanding dengan hak seri preferen. Para pemilik saham ini dapat menikmati hak mereka yang tertunda. Ketika pada tahun ini keuntungan mereka tidak dibayarkan maka keuntungan tersebut dapat dibayarkan tahun depan dan tidak akan ada keuntungan hangus yang bisa merugikan para pemilik saham ini. Jika usaha yang dilakukan berkembang maka pemilik saham ini juga akan turut mendapatkan keuntungan.