Sempat Viral, Yuk Telusuri Fakta Tentang Sunda Empire Di Sini

 

Di akhir tahun lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan tatanan kekaisaran Sunda yang begitu tiba tiba. Belakangan munculnya kembali kerajaan kerajaan fiktif memang semakin merebak. Dan kita tak bisa melewatkan sosok Rangga Sasana yang sangat erat kaitannya dengan kekaisaran Sunda ini. Perkumpulan yang telah ada sejak tahun 2017 ini, memiliki beberapa fakta menarik untuk dikulik. Selengkapnya simak dalam ulasan mengenai Sunda Empire berikut.

Fakta Menarik di Balik Adanya Kekaisaran Sunda Yang Sempat Viral

  1. Kekaisaran Matahari

Adanya perkumpulan ini, sudah berhasil menarik simpatisan berkisar 1.000 orang yang bergabung di dalamnya. Dimana orang yang bergabung tersebar di Jawa Barat hingga di kota Aceh. Rangga Sasana menuturkan jika kekaisaran ini merupakan kekaisaran matahari dan juga bumi. Ia juga menambahkan jika dalam tatanan kekaisaran tersebut, di bagi menjadi 6 wilayah. Sunda Atlantik yang berada di Bandung diklaim sebagai tera cop diplomatik seluruh dunia.

Rangga juga menambahkan jika kekaisarannya ini sudah mencangkup 54 negara di Australia, Cina sampai Rusia. Ia juga menjelaskan jika Sejak PD II berakhir, kekaisaran Sunda ini memutuskan untuk tak memiliki negara atau pemerintahan tanpa seizin kekaisaran ini. Dalam tatanan ini juga ada perdana menteri sunia, gubernur jenderal untuk memimpin Sunda Nusantara. Rangga sendiri di Sunda Empire sebagai Letnan Jenderal Imperial Force The Pentagon.

  1. Mengaku Mampu Mengendalikan Nuklir

Rangga Sasana mengklaim dengan tegas jika apa yang diutarakan bukanlah khayalan ataupun imajinasi saja. Ia mengaku jika kekaisaran ini mampu mengendalikan senjata nuklir. Senjata nuklir ini diakui untuk menjaga tatanan bumi dan keselamatan bersama. Rangga juga mengaku jika kekaisaran ini menjadi pewaris semua harta benda di bumi yang kemudian jatuh ke kerajaan Padjajaran.

  1. Menjadi Tersangka

Di 28 Januari 2020, Rangga ditetapkan sebagai tersangka dalam berita bohong mengenai Kekaisaran Sunda ini. Ia tidak hanya ditangkap seorang diri, Polisi juga menciduk Nasri Bankd dan juga Ratna Ningrum selaku Perdana Menteri dan Kaisar. Hasil penyidikan ketiganya diduga, sudah melakukan tindakan menyebarkan berita yang bohong. Dan dijerat dengan pasal 14 atau UU RI No 1 Thn 1926, dengan ancaman sekitar 10 tahun penjara.

Penyidik sudah mendalami semua narasi terkait dengan Sunda Empire ini, dan terbukti tidak benar. Kasus ini berada di bawah kuasa Polda Jabar secara langsung. Jika tidak diusut dengan tuntas maka akan menimbulkan keonaran dan bia mencemarkan nama baik dari masyarakat Sunda. Apalagi kegiatan ini sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu dan berhasil mengumpulkan banyak simpatisan.

Munculnya kerajaan fiktif memang bukan pertama kali, sudah banyak kasus serupa yang juga menghebohkan. Terkait tujuan apa yang dimaksudkan para pelakunya, masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan hal seperti itu. Apalagi jika sampai mengambil keuntungan berupa materi yang berujung pada kasus penipuan yang merugikan banyak pihak.